Seberapa sering poros penggerak kendaraan pembersih dirawat?
Sebagai bagian penting dari sanitasi perkotaan, frekuensi pemeliharaanporos penggerakpembersihan kendaraan sangat penting untuk memastikan kinerja kendaraan dan memperpanjang masa pakainya. Menurut standar industri dan pengalaman praktis, berikut ini adalah frekuensi perawatan yang disarankan pada poros penggerak kendaraan pembersih:
Pemeliharaan awal:
Sebelum menggunakan kendaraan baru, oli roda gigi harus ditambahkan secukupnya pada peredam utama, 19 liter untuk gandar tengah, 16 liter untuk gandar belakang, dan 3 liter untuk setiap sisi peredam roda.
Kendaraan baru harus dijalankan sejauh 1500 km, jarak bebas rem harus disetel ulang, dan pengencang harus diperiksa ulang sebelum dapat digunakan secara resmi.
Perawatan harian:
Setiap 2000 km, tambahkan gemuk berbahan litium 2# ke alat kelengkapan gemuk, bersihkan sumbat ventilasi, dan periksa ketinggian oli roda gigi di rumah gandar.
Periksa jarak bebas rem setiap 5000 km
Inspeksi rutin:
Setiap 8000-10000 km, periksa kekencangan pelat dasar rem, kelonggaran bantalan hub roda, dan rem Periksa keausan bantalan rem. Jika kampas rem melebihi batas lubang, maka kampas rem perlu diganti.
Oleskan gemuk pada empat tempat antara pegas daun dan pelat geser setiap 8.000-10.000 km.
Pemeriksaan level dan kualitas oli:
Jarak tempuh ganti oli pertama adalah 2000km. Setelah itu, level oli perlu diperiksa setiap 10.000km. Isi ulang kapan saja.
Ganti oli roda gigi setiap 50.000km atau setiap tahun.
Pemeriksaan level oli poros penggerak tengah:
Setelah oli gandar penggerak tengah terisi, hentikan mobil setelah berkendara sejauh 5000km dan periksa kembali level oli untuk memastikan level oli gandar penggerak, kotak gandar, dan diferensial antar jembatan.
Ringkasnya, frekuensi perawatan poros penggerak kendaraan pembersih biasanya didasarkan pada jarak tempuh, mulai dari perawatan awal hingga perawatan harian, pemeriksaan rutin, serta pemeriksaan kadar dan kualitas oli. Tindakan pemeliharaan ini membantu memastikan keandalan dan keamanan kendaraan pembersih dalam berbagai kondisi pengoperasian.
Waktu posting: 03 Januari 2025